Kamis, 29 Juli 2021

Covid 19

 Covid 19 adalah penyakit infeksi saluran pernafasan yang disebabkan virus sars cov2. Penyakit ini menyebar di akhir tahun 2019 berawal di kota Wuhan Cina. Covid19 menyebar keseluruh dunia hingga ke tanah al haram Makkah dan Madinah.  Berikut data persebaran penyakit covid 19 di Arab Saudi yang dirujuk dari situs https://covid19.moh.gov.sa hari kamis 29 Juli 2021 terkonfirmasi kasus baru 1.334 dan di makkah al mukarramah sebanyak 52 kasus.


Adanya kasus covid19 di tanah haram mengimplikasikan bahwa penyakit covid19 bukanlah wabah thaun yang dimaksud oleh Hadist Nabi Muhammad shallalahu alaihi wasalam. Penyakit ini diklasifikasikan oleh WHO sebagai pandemi dengan tingkat kematian yang masih diperhitungkan hingga saat ini. Status pandemi ini sudah berjalan satu tahun lebih dan belum dicabut statusnnya sampai saat ini. Banyak yang dapat sembuh dari penyakit ini.

Menurut penelitian berjudul Correlation of COVID-19 Pandemic with Healthcare System Response and Prevention Measures in Saudi Arabia yang diteliti oleh Heba M Adly, et all menunjukkan bahwa melakukan tes skrining sedini mungkin untuk menghasilkan deteksi cepat kasus terinfeksi, pengobatan cepat, dan isolasi untuk kasus yang dicurigai adalah jawaban yang paling pasti untuk kesehatan masyarakat. Selain itu, penelitian kami mengungkapkan pentingnya melakukan tindakan pencegahan karena dapat mengurangi infeksi dan tingkat kematian di Arab Saudi sekitar 27%, sementara di negara lain, itu mengurangi tingkat kematian mulai dari 10-73%. Studi ini memberikan strategi yang dapat dicapai untuk pencegahan dan deteksi dini penyebaran COVID-19.

Tindakan pencegahan yang dimaksudkan disini adalah seperti memakai masker, mencuci tangan, vaksin, lockdown, PPKM, dll.

Kamis, 06 Agustus 2020

Definisi Epidemiologi dan Perbedaan epidemi, endemi, pandemi

Definisi epidemiologi: Studi distribusi dan determinan tentang kesehatan dalam populasi tertentu untuk diterapkan dan mengkontrol dan menyelesaikan masalah kesehatan. Sehingga tujuan epidemiologi ialah untuk mengetahui penyakit, perencanaan dan penanggulangan penyakit secara efektif dan efisien. Sedangkan menurut Lilienfeld dalam buku Timmreck (2004) tujuan epidemiologi :

a.    Menjelaskan etiologi (studi tentang penyebab penyakit) satu penyakit atau sekolompok penyakit, kondisi, gangguan, defek, ketidakmampuan, sindrom, atau kematian melalui analisis terhadap data medis dan epidemiologi dengan menggunakan manajemen informasi sekaligus informasi yang berasal dari setiap bidang atau disiplin ilmu yang tepat, termasuk ilmu sosial/perilaku.

b.  Menentukan apakah data epidemiologi yang ada memang konsisten dengan hipotesis yang diajukan dan dengan pengetahuan, ilmu perilaku, dan ilmu biomedis yang terbaru.

c.   Memberikan dasar bagi pengembangan langkah-langkah pengendalian dan prosedur pencegahan bagi kelompok dan populasi yang berisiko, dan untuk pengembangan langkah-langkah dan kegiatan kesehatan masyarakat yang diperlukan; yang semuanya itu akan digunakan untuk mengevaluasi keberhasilan langkah-langkah, kegiatan, dan program intervensi.


Epidemi

Endemi

Pandemi

Suatu keadaan dimana suatu masalah kesehatan (penyakit) yang ditemukan pada suatu daerah tertentu dalam waktu yang singkat berada dalam frekuensi yang meningkat

Suatu keadaan diama suatu masalah kesehatan (penyakit) frekuensinya pada suatu wilayah tertentu menetap dalam waktu yang lama.

Suatu keadaan dimana suatu masalah kesehatan (penyakit) frekuensinya dalam waktu yang singkat memperlihatkan peningkatan yang amat tinggi serta penyebarannya telah mencakup suatu wilayah yang amat luas



Tulisan dibuat untuk memenuhi tugas Ujian Tengah Semester Manajemen Epidemiologi. 
P.S Ini dibuat tahun 2019 sebelum virus corona terkenal

Minggu, 05 Juli 2020

Penggunaan Empiris Keladi sebagai obat luka sayatan kecil di Banjarmasin



Berikut klasifikasi taksonomi keladi:
Kingdom
Plantae  – plantes, Planta, Vegetal, plants
Subkingdom
Viridiplantae  – green plants
Infrakingdom
Streptophyta  – land plants
Superdivision
Division
Tracheophyta  – vascular plants, tracheophytes
Subdivision
Spermatophytina  – spermatophytes, seed plants, phanĂ©rogames
Class
Superorder
Lilianae  – monocots, monocotyledons, monocotylĂ©dones
Order
Family
Araceae  – Arums
Genus
Colocasia Schoot
Species
Colocasia esculenta (L.) Schott – coco yam, wild taro
(ITIS Taxonomy, 2020)


Seluruh bagian tanaman keladi mengandung 9 senyawa kristal kalsium oksalat mulai dari daun, umbi serta akarnya. Senyawa tersebut diduga kuat dapat menyebabkan rasa gatal, sensasi terbakar, dan iritasi pada kulit, mulut serta saluran cerna saat dikonsumsi (Koswara, 2014). Banyak varietas umbi keladi yang apabila dikonsumsi dalam keadaan mentah dapat mengakibatkan bengkak pada bibir, mulut, dan tenggorokan. Pembengkakan ini diakibatkan karena adanya kalsium oksalat yang berbentuk raphide yang dapat menusuk apabila bersentuhan dengan kulit yang lembut. Rasa gatal disebabkan oleh adanya raphide yang tidak dikelilingi atau ditutupi semacam getah sehingga dapat bersentuhan dengan lidah, bibir atau langit-langit ketika dikunyah. Sementara raphide yang tertutupi getah tidak menimbulkan rasa gatal. Raphide yang tertutupi getah terletak dalam daerah di antara dua vakuola (Misnani, 2011).

Bagi yang sering masak dan mengolah makanan di dapur tentu pernah mengalami kecelakaan kecil seperti pisau kesayat tangan saat memotong bahan makanan. Nah ada tips menghentikan pendarahan secara cepat dan tradisional yaitu dengan menggunakan getah keladi. Menurut pengalaman, getah keladi digunakan untuk obat luka kecil seperti teriris pisau. Qodarullah, Pendarahan segera berhenti dan luka akan sangat cepat merapat. Cara mengeluarkan getahnya dengan memotong melintang batang keladi kemudian menekan  batang keladi hingga keluar getah. Pengaplikasian pada luka dengan menempelkan getah yang berbentuk seperti busa langsung ke luka, biasanya akan menimbulkan rasa perih/pedih sebentar dan pendarahan segera berhenti (DNS, 2020).

Ternyata selain terbukti secara empiris/pengalaman, batang keladi sebagai obat luka sayatan juga telah dibuktikan oleh beberapa penelitian yang dipublish di google scholar. Namun kebanyakan penelitian menggunakan ekstrak dari batang keladi bukan busa/getah yang terdapat pada batang keladi. Jurnal penelitian yang terkait dapat dilihat di referensi bagian bawah. (Maharani, 2017)

Keladi juga berpotensi sebagai sumber gizi yang tinggi. Komponen makronutrien dan mikronutrien yang terkandung dalam umbi keladi meliputi protein, karbohidrat, lemak, serat kasar, fosfor, kalsium, besi, tiamin, riboflavin, niasin dan vitamin C (Niba, 2003). Kandungan mineral umbi keladi juga lebih tinggi jika dibandingkan umbi lain seperti ubi kayu dan ubi jalar. Komposisi kimia tersebut tergantung pada beberapa faktor diantaranya jenis varietas, usia, tingkat kematangan umbi, iklim dan kesuburan tanah (Koswara, 2014).

Referensi:
1) Situs web ITIS
2) Maharani Wisnu Cahyaningtyas, M. W. C. (2017). EVALUASI FISIKA-KIMIA DAN PENYEMBUHAN LUKA SAYAT SALEP EKSTRAK ETANOL TANGKAI DAUN TALAS (Colocasia esculenta L.) BASIS HIDROKARBON (Doctoral dissertation, Universitas Wahid Hasyim Semarang).


Senin, 29 Juni 2020

Covid19

Mungkin saya adalah orang yang paling berbahagia di saat covid-19 hadir. Yah, walaupun ada sedikit kekhawatiran namun saya menyukainya. Bagaimana tidak, setiap harinya banyak sekali kajian online yang bisa diikuti. Belum lagi saya bisa stay at home dan bekerja dirumah (ini adalah kemewahan bagi saya). Terus terang saya sangat nyaman dirumah. Tidak bertemu dengan orang lain juga merupakan kesenangan bagi saya. Ditambah lagi saya bisa menikmati waktu bersama orang rumah. Lewat Covid19 Allah titipkan waktu untuk saya. Syukron.
Saya lebih bergembira lagi saat mengetahui tempat hiburan tutup. Orang-orang keluar rumah hanya beraktivitas yang penting-penting saja. Saya berharap orang-orang yang bekerja di tempat hiburan mendapat rezeki yang lebih halal. Aamiin. Semoga lewat Covid19 Allah sucikan dan ampuni kita.
Di sisi lain  wabah covid 19 ini menuai duka bagi masyarakat yang perekonomian terhambat, anak sekolah yang dirumahkan dan tidak bisa berkumpul dengan teman-temannya, belum lagi saudara seiman yang meninggal bkn karena virus tapi bertepatan dengan wabah  sehingga prosesi pemakamannya mengikuti protokol covid19 dan saudara seiman yang meninggal akibat virus ini, semoga Allah menabahkan keluarga yang ditinggalkan.
Ya Allah angkat wabah ini jika baik buat kami. Engkaulah yang maha mengetahui dan maha mengabulkan doa. Aamiin

Rabu, 24 Juni 2020

Teori Invisible Hand dan Pandangan Islam

Sejak revolusi Adam Smith dengan “teori tangan gaib” (the theory of invisible hand), ekonomi mengalami goncangan yang dahsyat bagi kemajuan ilmu pengetahuan. Adam Smith pendiri madhab klasik selalu mengedepankan faktor kapital untuk mengukur keberhasilan perekonomian. Sehingga madhab ini sering disebut kapitalisme. Sesuai doktrinnya “Laissez Faire” Adam Smith berpendapat  dimana setiap orang dipersilahkan mengejar kepentingannya masing-masing. Menurut Adam Smith kepentingan pribadi (self interest) merupakan kekuatan pengendali perekonomian. Semua proses yang dijalankan akan menuju kearah kemakmuran bangsa, seolah-olah setiap individu didorong oleh “tangan gaib” (the invisible hand) yang mendorong mereka maju.

Dalam bukunya The Wealth on Nation, Adam Smith menyatakan: 
“Every individual endeavors to employ his capital so that its produce may be of greatest value. He generally neither intends to promote the public interest nor knows how much he is promoting it. He intends only his own security, only his own gain. And he is inthis led by an Invisible Hand to promote an end which was no part of his own intention. By pursuing his own interest he frequently promotes that of society more effectually then when be really inteds to promote it “ 
Setiap individu berusaha untuk menggunakan modalnya sehingga diperoleh hasil yang setingi-tingginya. Dia pada umumnya tiaklah bermaksud untuk menunjang kepentingan umum dengan perbuatannya itu, dan pula ia tidak tahu sampai seberapa jauhkan penunjangnya itu. Ia berbuat itu hanyalah untuk kepentingan sendiri, hanya untuk keuntungannya sendiri. Didalam hal ini ia dibimbing oleh suatu “Tangan Gaib” untuk mencapai sesuatu yang menjadi tujuan utamanya. Dengan mengejar kepentinga pribadi seperti itu, ia akan mendorong kemajuan masyarakat dengan dorongan yang seringkali bahkan lebih efektif daripada kalau ia memang sengaja melakukannya. 

Pendapat Adam Smith tentang Invisible Hand sebenarnya sudah tua sekali umurnya, bukan saja sejak jamannya Francois Quesney, tetapi bahkan sejak zaman hidupnya Jean Baptise Colbert pemuka kaum merkantilis. Laizzes Faire dipakai sebagai pedoman pokok kaum liberal (pengikut Adam Smith), serta menjadi motto kaum kapitalis.10 Sejak revolusi Adam Smith inilah perekonomian kapitalis mengalangi jaman keemasan. Ekonomi kapitalis yang mulai dikenal pada abad 18 yang dipopulerkan Adam Smith oleh Milton Spencer didefinisikan sebagai sebuah sistem ekonomi yang bercirikan hak milik privat atas lat-alat produksi distribusi dan pemanfaatannya untuk mencapai laba dalam kondisi yang kompotitif (Rustam Dahar, 2012).

Namun, bagi umat Islam invisible hand tidak relevan karena tugas manusia di atas bumi ini sebagai khalifah Allah. Secara umum, tugas kekhalifahan manusia adalah tugas mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan dalam hidup dan kehidupannya (al-An‟aam: 165) serta tugas pengabdian atau ibadah secara arti luas (adz-Dzaariyaat: 56). Untuk menuniakan tugas tersebut, Allah SWT memberi manusia dua anugerah nikamat utama, yaitu manhaj al-hayat (sistem kehidupan) dan wasilah al-hayat sarana kehidupan. Manhaj al-hayat adalah segala aturan kehidupan manusia bersumber kepada Al-Qur,an dan Sunnah Rasul. Aturan tersebut berbentuk keharusan melakukan atau sebalikya melakukan sesuatu, juga dalam bentuk melakukan atau sebaliknya meninggalkan sesuatu. Aturan tersebut dikenal hukum lima, yakni wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. Dimana peraturan tersebut menjamin keselamatan manusia baik menyangkut keselamatan agama, keselamatan diri, keselamatan akal, keselamatan harta benda maupun keselamatan nasab keturunan. 

Pelaksanaan Islam sebagai way of life akan melahirkan tatanan kehidupan yang baik disebut hayatan thayyibah (an-Nahl: 97). Aturan aturan juga diperlukan untuk mengelola wasilah al- hayat segala sarana dan prasarana kehidupan yang diciptakan Allah SWT untuk kepentingan hidup manusia secara keseluruhan. Wasilah al-hayat ini dalam bentuk udara, air, tumbuh-tumbuhan, hewan, dan harta benda yang lain. Dalam al-Qur‟an suarat al-Baqarah : 29 yang artinya: “Dialah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadika-Nya tujuh langit. Dan, Dia Maha Mengetahui segala sesuatu “. (al-Baqarah:29) Dalam konteks ini, Islam mempunyai pandangan yang jelas mengenai harta dan kegiatan ekonomi serta bidang-bidang ilmu lainnya yang tidak luput dari kajian Islam, yang bertujuan menuntun agar manusia berada di jalan lurus (shirat al-mustaqim). 

Pandangan Islam mengenai harta dan kegiatan ekonomi:
Pertama, pemilik mutlak terhadap segala sesuatu yang ada di muka bumi, termasuk harta benda adalah Allah SWT. kepemilikan oleh manusia hanya bersifat relatif, sebatas melaksanakan amanah mengelola dan memanfaatkan sesuai dengan ketentuan-Nya.

Kedua, status harta yang dimiliki manuasia adalah:
(1)  harta sebagai amanah dari Allah SWT, manusia hanya pemegang amanah karena memang manusia tidak mampu mengadakan benda dari tiada. Dari bahasa Enstin, manusia tidak mampu menciptakan energi, yang mampu dilakukan oleh manusia adalah merubah dari satu bentuk energi ke energi lain;
(2) harta sebagai perhiasan hidup yang memungkinkan manusia bisa menikmatinya dengan baik dan tidak berlebih-lebihan. Manusia memiliki kecenderungan yang kuat untuk memiliki, menguasai dan menikmati harta (Ali Imran:14), Al-Alaq: 6-7); 
(3)  harta sebagai ujian keimanan (al-Afaal: 28) dan 
(4)  harta sebagai bekal ibadah yaitu melaksanakan perintah-Nya (at-Taubah: 41, 60 Ali Imran: 133-134)

Ketiga, pemilikan harta dapat dilakukan antara lain melalui usaha (a’mal) atau mata pencaharian (ma’isyah) yang halal sesuai dengan aturan-Nya (al-Milk: 15, al-Baqarah:267, atTaubah: 105). “mencari rejeki yang halal adalah wajib setelah kewajiban yang lain” (HR. Thabrani). “Sesungguhnya Allah mencari hamba-Nya yang bekerja. Barang siapa yang bekerja keras mencari nafkah yang halal untuk keluarganya maka sama seperti mujahid di jalan Allah (HR Ahmad).

Keempat, dilarang mencari harta, berusaha atau bekerja yang dapat melupakan kematian (at-Takaatsur: 1-2, ) melupakan dzikrullah (tidak ingat kepada Allah dengan segala ketentuan-Nya) (al-Munaafiquun: 9) melupakan shalat dan zakat (an-Nuur: 37) dan memusatkan kekayaan hanya pada sekelompok orang saja (al-Hasyr: 7).

Kelima, dilarang menempuh usaha yang haram, seperti kegiatan riba (al-Baqarah: 273- 281), perjudian, jual beli barang yang haram (al-Maa‟idah: 90-91), mencuri, merampok (alMaa‟idah: 38), curang dalam takaran timbangan (al-Muthaffifiin: 1-6) melalui cara-cara yang batil dan merugikan (al-Baqarah: 188) dan melalui suap menyuap (HR Imam Ahmad).

***

*Tulisan ini dibuat untuk menjawab soal ujian tengah semester. Bunyi soalnya kalo tidak salah ingat  "Apa pendapat Anda tentang teori invisible hand?" Saya sadur dari jurnalnya pak rustam dahar.

Kebenaran hanya milik dan dari Allah subhana wa ta 'ala, kesalahan dari kedunguan saya.